Jumat, 02 Desember 2016

Surat Permohonan

YAYASAN NURUL BAROKAH AL ISLAMIY
NOMOR AHU-0030646.AH.01.04.TAHUN 2015
Jl. KH. Malik Dalam RT. 04 RW. 07 Baran,Kel. Buring, Kec. Kedungkandang, Kota Malang  65136, Telp/WA. 08170514342, Email: nurulbarokalalislamiy@gmail.com,
Blogspot: nurulbarokahalislamiy.simplesite.com

No            : 0...../YNBI/NB/08/2018
Lamp        : 1 Bundel Proposal
Hal           : Permohonan Wakaf Tunai
                   Pembebasan Lahan dan Pembangunan Pondok Pesantren

 Kepada Yth.
 Ibu/bapak/ Sdr
 Dermawan Rahimakumullah
 Di
 Tempat

 Assalamu’alaikum Wr Wb
 Alhamdulillahi, Segala uji bagi Allah  SWT  yang melimpahkan Taufiq  serta  Hidayah-Nya. Sholawat serta salam kepada Rasulullah, keluarga dan sahabat serta umatnya yang istiqomah dalam risalahnya.
 Perkenalkan bahwa Yayasan Nurul Barokah Al Islamiy telah memiliki pondok pesantren dengan jumlah santri sebanyak ...............orang dan telah beroperasi selama .......tahun.  Seiring dengan berjalannya waktu, santri semakin banyak dan pondok pesantren membutuhkan pengembangan lahan. Karena selama ini menempati lahan dan bangunan pinjaman warga di Jalan KH. Malik Dalam RT. 04 RW. 07 Baran,Kel. Buring, Kec. Kedungkandang, Kota Malang.  Sehingga pondok pesantren tidak dapat melakukan pengembangan dan memberikan pelayanan sosial lebih baik. Maka, kami berinisiatif untuk melaksanakan program wakaf  tunai guna memberikan  kenyamanan  huni  bagi  para penghuni pondok pesantren.
Alhamdulillah, seiring dengan waktu ada warga yang menawarkan pembebasan tanah seluas 1000 m2 dengan harga Rp. 300.000.000. Maka  dengan  ini  kami  mengajak  para  dermawan  untuk  berpartisipasi  dalam mewujudkan kenyamanan huni bagi santri yang kami bina melalui Wakaf Tunai sebagaimana lampiran dalam bentuk proposal.
 Demikian  permohonan ini, kami sampaikan atas segala perhatian dan bantuannya kami ucapkan terima kasih.
Jazza Kumullahu Khairan Katsiran,
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Malang, 27 Agustus 2018
Ketua



Sanirin
Sekretaris



Zainal Arifin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar